Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat test drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Gambir, Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020. Istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat test drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Gambir, Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020. Istimewa

Kemenhub Pelopori Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Al Abrar • 16 Desember 2020 19:49
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memelopori lembaga pertama yang menjadikan mobil dan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas.
 
Hal itu dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat test drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. 
 
"Saya sudah pernah berjanji bahwa Kementerian Perhubungan akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di 2020, dan saya bahagia, karena hari ini tercapai," kata Menhub Budi Karya.

Menurut Menhub, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Menhub akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari. 
 
Kemenhub Pelopori Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
 
Dalam sambutannya, Menhub juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat. Harapannya, rencana penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti oleh jajaran lain di Kementerian Perhubungan.
 
"Saya mengapresiasi para stakeholder, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon 1, eselon 2, tapi juga bisa sampai ke semuanya," ujarnya.
 
Kementerian Perhubungan merencanakan setidaknya 100 unit mobil listrik akan menjadi mobil operasional, dan enam motor listrik saat ini sudah mendukung operasional di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Penggunaan kendaraan ini akan dilaksanakan bertahap, dimulai dari Eselon 1 dan 2.
 
Kebijakan ini termasuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan