Ilustrasi BBM jenis Premium - - Foto: MI/ Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi BBM jenis Premium - - Foto: MI/ Atet Dwi Pramadia

Pertamina: Penjualan Premium Tidak Kita Hapuskan

Media Indonesia • 14 November 2020 16:29
Jakarta: Senior Vice President Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor memastikan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak dihapuskan. Pasalnya, pemerintah masih memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual jenis BBM dengan nilai oktan 88 tersebut.
 
"Penugasan distribusi premium tidak kita hapuskan karena masih merupakan penugasan pemerintah," tuturnya dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 14 November 2020.
 
Tajudin menjelaskan perseroan tidak bisa mengambil keputusan ihwal penghapusan premium lantaran kebijakan itu berada di tangan pemerintah. Namun, Pertamina memang sedang mengedukasi dan menyosialisasikan penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.


"Hanya, kami mengedukasi masyarakat agar mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya.
 
Dihubungi terpisah, Senior Vice President Coporate Communication & Investor Relation Agus Suprijanto mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan klarifikasi ihwal isu penghapusan premium tersebut. "Akan segera kita klarifikasi," katanya.
 
Sebelumnya, beredar kabar ihwal rencana penghapusan Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada awal 2021.

 
"Syukur Alhamdulillah pada Senin, 9 November 2020, malam lalu, saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Menyampaikan bahwa per 1 Januari 2021 premium di Jamali akan dihilangkan," tutur Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan