Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thonir nomor SK-365/MBU/011/2020. Arief menggantikan Eko Taufik Wibowo yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Mengutip keterangan resmi yang dikeluarkan RNI, Selasa, 17 November 2020 dikatakan bahwa penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI memimpin BUMN Klaster Pangan. Pembentukan klaster tersebut ditujukan agar meningkatkan kontribusi BUMN dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Apalagi, Arief sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di sektor pangan. Arief mengemban jabatan di posisi sebelumnya selama lima tahun dan dianggap berhasil dalam memasarkan produk di pasar ritel.
Dengan perombakan ini maka susunan Dewan Direksi RNI menjadi:
Direktur Utama: Arief Prastyo Adi.
Direkur Pengembangan dan Pengendalian Usaha: Febriyanto.
Direktur Keuangan: Pramusti Indrascaryo.
Direktur Manajemen Aset: Endang Suraningsih.
Direktur SDM: J. Nanang Marjianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News