"Tidak ada jalan lain kecuali berhemat dan memperhitungkan investasi jangan pendek dan panjang. Di masa pandemi ini bertahan sudah bagus dan sebuah keberhasilan," kata Mardani dalam webinar Penguatan UMKM di tengah Pandemi Covid-19, dikutip dari Mediaindonesia.com, Senin, 27 Juli 2020.
Mardani menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus keuangan untuk memberikan ruang bagi sektor usaha termasuk UMKM yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.
"Kami sudah bicara dengan OJK membantu pinjaman di masa pandemi covid-19," jelasnya.
Di lain sisi, Mardani menjelaskan, antara birokrasi dan pengusaha harus sejalan di masa pandemi Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan bisa dirasakan pengusaha.
"Jangan sampai pemerintah sudah berikan ke pengusaha tapi pengusaha tidak merasakannya, begitu sebaliknya," kata Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News