Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dari laman Kemenko Bidang Perekonomian RI pada Selasa, 27 Oktober 2026, capaian tersebut terjadi ketika jumlah angkatan kerja nasional mencapai 155,41 juta orang. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut capaian tersebut mencerminkan keberhasilan berbagai program yang mendorong sektor riil dan investasi dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja.
“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Haryo.
Jika dibandingkan secara historis, TPT Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005 akibat pasca krisis moneter. Angka pengangguran juga tercatat sebesar 7,07 persen pada 2020, ketika pandemi covid-19 melanda. Penurunan hingga 4,65 persen pada 2026 menunjukkan tren perbaikan dibandingkan kedua periode tersebut.
Meski demikian, besarnya jumlah angkatan kerja saat ini membuat capaian tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Dengan 155,41 juta orang masuk dalam angkatan kerja, tantangan penyerapan tenaga kerja juga berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan era 1990-an.
Penurunan TPT memang menunjukkan membaiknya indikator pengangguran. Namun, angka tersebut saja belum menjelaskan secara terperinci bagaimana kualitas pekerjaan yang tersedia atau sejauh mana pekerjaan tersebut berdampak pada taraf hidup masyarakat.
Bukan Hanya Menekan Pengangguran, Kualitas Kerja Juga Penting
Pemerintah menyatakan bahwa fokus kebijakan ketenagakerjaan tidak berhenti pada upaya mempertahankan angka pengangguran yang rendah. Peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan pekerjaan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” jelas Haryo.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa capaian TPT perlu diikuti dengan upaya memperkuat kompetensi pekerja melalui pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan. Pemanfaatan kapasitas industri juga menjadi salah satu langkah yang disebut pemerintah untuk mendukung penyerapan tenaga kerja. (Wisa Irena Br Sitepu)