Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia - - Foto: dok BKPM.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia - - Foto: dok BKPM.

Mantap! Bahlil: Rp584 Triliun Investasi Mangkrak Sudah Kelar

Despian Nurhidayat • 26 September 2022 16:00
Jakarta: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sampai saat ini, dari Rp708 triliun investasi mangkrak yang ada di Indonesia, sebanyak Rp584 triliun sudah diselesaikan. Menurutnya, sisa dari investasi mangkrak sekitar Rp100 triliun lebih masih dalam tahap proses.
 
"Selebihnya masih proses. Sebagian ini mungkin tidak bisa kita lakukan karena bukan hanya kendala izin, ada pengusaha yang akibat covid-19 sebagian menunda realisasi investasinya," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
 
Lebih lanjut, Bahlil juga memberikan perkembangan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP). Dari 2.078 IUP yang sudah dicabut, beberapa perusahaan dikatakan telah menyatakan keberatan dan melakukan proses pemulihan.

Dia mengatakan, sebanyak 700 perusahaan menyatakan keberatan. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama sebanyak 213 perusahaan telah dilakukan pengecekan dan 83-90 perusahaan berhasil memulihkan izin mereka.
 
"Sekarang sudah tahap kedua ada 218 IUP dan saya sampaikan yang memenuhi syarat sekitar 115 izin dan ini lebih banyak Galian C. Ini pengusaha UMKM di daerah yang dikembalikan IUP nya dan ini wujud komitmen pemerintah untuk penataan. Jadi kalau yang benar kita kembalikan. Jangan kita zalim pada pengusaha. Jadi yang betul-betul tidak penuhi kaidah norma dan tujuan dalam pemberian izin itu yang kita cabut," kata Bahlil.
 
Baca juga: Bahlil Hakulyakin Realisasi Investasi Rp1.200 Triliun Tahun Ini Tercapai

 
Sisanya sekitar 300 IUP dikatakan akan masuk dalam tahap ketiga. Dia berharap pada minggu kedua Oktober 2022 sudah dapat rampung baik yang mengajukan keberatan atau yang tetap dicabut izinnya.
 
Selanjutnya dari sektor kehutanan, Bahlil sudah mencabut izin pemanfaatan hutan terhadap 31 perusahaan dengan total lahan mencapai 696 ribu hektare. Diharapkan pada Oktober 2022 pencabutan izin terhadap pemanfaatan hutan sudah rampung.
 
"Memang sektor kehutanan sebelum pencabutan, kita diskusi dulu dan sebagian besar lokasinya ada di Papua, Kalimantan, Sumatra, dan ini sebagai bentuk keadilan bagi izin yang sudah diberikan tapi tidak difungsikan sebagaimana mestinya, itu pemerintah ambil alih," tuturnya.
 
"Kalau hutannya belum dijamah, itu akan dikembalikan sebagai kawasan hutan. Ini arahan Bapak Presiden dalam rangka menjaga optimalisasi hutan di Indonesia, sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan untuk menurunkan emisi rumah kaca dan karbon terjaga dengan baik," pungkas Bahlil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan