Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto : Medcom.
Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto : Medcom.

Penerbangan Internasional Dibuka Lagi, Bandara Ngurah Rai Hanya Boleh Terima Turis dari 5 Negara

Suci Sedya Utami • 06 Oktober 2021 13:45
Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021.
 
Dalam uji coba pembukaan kembali ini, turis mancanegara yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.
 
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi berharap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar.

Selain itu, diharapkan seluruh stakeholder pariwisata di Bali benar-benar bersiap diri, sehingga pembukaan pintu internasional ke Bali nantinya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal.
 
"Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya, yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," ujar Faik dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Menurut Faik, pembukaan pintu masuk Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata Bali dan bagi masyarakat Bali pada umumnya mengingat perekonomian Bali cukup bergantung pada sektor pariwisata.
 
Ia menjelaskan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah antara lain karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes covid-19 dengan hasil negatif.
 
"Angkasa Pura I sangat antusias menyambut  pembukaan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali. Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan