Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

Gurih, dari 50 Aplikasi Populer, Indonesia Raup Pajak Digital Rp2,25 Triliun

MetroTV • 30 Juni 2021 11:13
Jakarta: Tingginya minat masyarakat Indonesia memanjakan diri bersama aplikasi populer membuat kantong pemerintah semakin tebal. Hanya dari 50 aplikasi populer seperti Netflix, Viu, Lazada, Shopee, Tokopedia, hingga Zoom, pemerintah mengantongi pajak digital sebesar Rp2,25 triliun.
 
Pajak digital ini merupakan pungutan sejak tahun lalu sebesar 731,4 miliar dan 1,2 triliun pada 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini menjadi platform utama dalam berinteraksi, termasuk dalam bidang ekonomi di era digital.
 
"Ini kita bangun melalui perdagangan atau saluran elektronik. Asing maupun domestik yang menjual produk digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia sebagai pemungut PPN (pajak pertambahan nilai)," kata Sri Mulyani dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.

Dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XII DPR ini, Sri Mulyani mengatakan terdapat 75 perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai PPN digital hingga Juni 2021.
 
"Sampai saat ini kita sudah mendapatkan 75 PMSE yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak sebagai pemungut PPN untuk diserahkan kepada negara. Penerimaan yang dikumpulkan sebesar Rp2,25 triliun," kata dia. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan