Komisi VII DPR RI memutuskan Erika Retnowati sebagai Kepala BPH Migas 2021-2025. Foto: Tangkapan layar channel youtube Komisi VII DPR RI
Komisi VII DPR RI memutuskan Erika Retnowati sebagai Kepala BPH Migas 2021-2025. Foto: Tangkapan layar channel youtube Komisi VII DPR RI

Erika Retnowati, Perempuan Pertama yang Jabat Kepala BPH Migas

Suci Sedya Utami • 30 Juni 2021 20:14
Jakarta: Komisi VII DPR RI sepakat memilih dan menetapkan Erika Retnowati sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025.
 
Erika merupakan perempuan pertama yang menjabat di posisi tersebut. Sebelum Erika, kursi Kepala BPH Migas dijabat oleh M. Fanshurullah Asa, Andy Noorsaman Sommeng, serta Tubagus Haryono.
 
"Kita membuat sejarah dengan memilih Ketua (Komite) BPH Migas perempuan pertama, Ibu Erika," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno pada Medcom.id, Rabu, 30 Juni 2021.

Erika merupakan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya Erika menduduki jabatan Kepala Biro Keuangan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, serta Kasubdit Pengawasan Fiskal Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
 
Erika merupakan lulusan D IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia juga mengambil program magister (S2) Kebijakan dan Administrasi Perpajakan UI.
 
Selain Erika, Komisi VII juga memilih dan menetapkan Anggota Komite BPH Migas 2021-2025 antara lain Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra.
 
Nama-nama ini dipilih setelah Komisi VII menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 17 calon ketua dan anggota Komite BPH Migas. Sedianya, terdapat 18 calon, namun satu calon yang dijadwalkan mengikuti fit and proper test tutup usia, yakni Ferdi Novianto.
 
Lebih lanjut, nama-nama tersebut akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan