Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry menyebutkan rencana pembangunan empat PRPEP adalah mempercepat rehabilitasi ekosistem mangrove atau hutan bakau di wilayah pesisir. Tujuan membangun PRPEP adalah meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
"Diharapkan PRPEP dapat berfungsi sebagai laboratorium alam (mangrove) dan menjadi destinasi wisata masyarakat ataupun wisata ilmiah yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," kata Hendra, dilansir dari Antara, Rabu, 21 Juli 2021.
Ia mengemukakan sasaran penerima bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan, dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Menurut dia, sejak 2015, KKP telah memberikan bantuan pemerintah berupa bangunan sarana dan prasarana di kawasan yang potensial untuk pengembangan PRPEP yang tersebar di 30 lokasi wilayah Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, PRPEP sekaligus disiapkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui ekowisata treking mangrove yang melibatkan masyarakat setempat sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam menjaga dan memelihara ekosistem pesisir di wilayahnya.
Secara terpisah, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menjelaskan PRPEP akan diberikan kepada calon kelompok berupa trekking mangrove yang terbuat dari bambu, kayu atau beton, dengan tambahan gapura atau gazebo, menara pemantauan, toilet, tempat sampah, dan pondok pengelola serta papan informasi.
“Pemilihan lokasi pembangunannya harus sesuai dengan rencana usulan dari kelompok/penggiat mangrove agar maksimal dalam memanfaatkan potensi kawasan mangrove,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News