Ilustrasi pensiunan. Foto: Unsplash
Ilustrasi pensiunan. Foto: Unsplash

Tak Perlu Lagi Ambil di Kantor Pos? Begini Rencana Baru Pembayaran Uang Pensiun

Annisa ayu artanti • 10 Oktober 2026 16:36
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah merancang skema pembayaran uang pensiun langsung ke rekening penerima mulai 2027
  • Menkeu Suahasil Nazara menyebut pembayaran langsung dari RKUN ke rekening pensiunan menjadi bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan.
  • Akurasi data penerima menjadi kunci rencana pembayaran uang pensiun langsung ke rekening agar penyaluran lebih tepat waktu.
Jakarta: Pemerintah berencana menyalurkan uang pensiun langsung ke rekening masing-masing penerima mulai 2027. Skema ini disiapkan agar pembayaran pensiun lebih tepat waktu sekaligus memodernisasi sistem pencairan anggaran negara.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan merancang mekanisme pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening pribadi para pensiunan. 

Dengan skema tersebut, penyaluran uang pensiun diharapkan tidak lagi bergantung pada mekanisme pengambilan dana di kantor pos.

Rencana ini merupakan bagian dari perluasan sistem pembayaran langsung yang sebelumnya telah diterapkan untuk sejumlah penerima belanja pemerintah, mulai dari pegawai pemerintah pusat hingga penerima bantuan sosial.

"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027 menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
   

Pemerintah Siapkan Skema Pembayaran Uang Pensiun Langsung

Suahasil menjelaskan, mekanisme pembayaran langsung ke rekening individu sebenarnya sudah berjalan untuk sejumlah kelompok penerima. 

Skema ini antara lain digunakan untuk membayar gaji pegawai pemerintah pusat dan tunjangan profesi guru, termasuk guru di daerah serta guru non-PNS.

Pemerintah juga mendorong penyaluran bantuan sosial melalui rekening bank, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Melalui mekanisme tersebut, dana dapat disalurkan langsung kepada penerima yang terdaftar. Pemerintah berharap cara serupa nantinya dapat diterapkan untuk pembayaran uang pensiun.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan