“Terdapat 166 kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP sehingga PT JIEP dapat meraih skor 91,56,” kata Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selaku pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP meraih penghargaan tertinggi pada penilaian penerapan SMK3 yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan raihan skor 91,56 (Bendera Emas).
Penghargaan Sertifikasi SMK3 meliputi bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT JIEP yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atas hasil audit yang dilakukan Lembaga Audit PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai Lembaga Audit tertunjuk.
Baca juga: Mengenal Arti Peringkat Perusahaan atau Pemerintah Daerah |
Pada Tingkat lanjutan, PT JIEP telah melakukan pemenuhan 166 kriteria audit SMK3 (untuk penilaian kategori tingkat lanjutan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Satrio mengungkapkan, penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi PT JIEP untuk meningkatkan komitmen serta penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan. Ia pun berharap pencapaian ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder perusahaan.
“Kami harap dapat mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, manajemen, karyawan, maupun pihak ketiga agar secara bersama-sama dapat menciptakan sebuah lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat bagi kemajuan perusahaan,” tutup Satrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id