Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Tarif Listrik Maret 2025 Nggak Berubah, Ini Daftarrnya!

Annisa ayu artanti • 01 Maret 2025 08:51
Jakarta: Kabar baik buat pelanggan listrik nonsubsidi! Memasuki Maret 2025, tarif listrik tetap alias tidak mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya. 
 
Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa tarif listrik triwulan I (Januari-Maret) 2025 masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
 
"Penetapan tarif listrik triwulan I 2025 didasarkan pada realisasi ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024. Secara akumulatif, seharusnya ada kenaikan tarif listrik, tetapi pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap seperti triwulan IV 2024," kata Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu, 1 Maret 2025.
 
Baca juga: Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%

Daftar tarif listrik Maret 2025

Buat kamu yang penasaran, berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang tetap berlaku pada Januari-Maret 2025:
 
Rumah Tangga
900 VA – Rp1.352/kWh
1.300 VA – Rp1.444,70/kWh
2.200 VA – Rp1.444,70/kWh
3.500-5.500 VA – Rp1.699,53/kWh
6.600 VA ke atas – Rp1.699,53/kWh
 
Bisnis
6.600 VA - 200 kVA – Rp1.444,70/kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74/kWh
 
Industri
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74/kWh
30.000 kVA ke atas (Tegangan Tinggi) – Rp996,74/kWh
 
Pemerintah & Penerangan Jalan Umum
6.600 VA - 200 kVA – Rp1.699,53/kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.522,88/kWh
Penerangan Jalan Umum – Rp1.699,53/kWh
 
Layanan Khusus
Rp1.644,52/kWh.

Kenapa tarif listrik tidak naik?

Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meski ada faktor ekonomi makro yang seharusnya membuat tarif listrik naik, pemerintah memilih untuk tidak membebani pelanggan nonsubsidi.
 
Namun, ke depannya, tarif listrik masih bisa berubah tergantung evaluasi ekonomi triwulanan berikutnya. Jadi, jangan lupa pantau terus update terbaru soal tarif listrik ya!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan