Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: Kementerian Perindustrian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: Kementerian Perindustrian

Karantina Umrah Kini hanya 1 Hari Saja

Annisa ayu artanti • 07 Maret 2022 19:29
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait karantina jamaah umrah. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemberlakuan karantina bagi jemaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi hanya satu hari.
 
"Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47 persen in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi satu hari baik umrah maupun PPLN," kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Maret 2022.
 
Pemberlakuan aturan ini berlaku mulai besok. Saat ini kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok surat edaran mengenai aturan lengkap karantina. "Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terkait dengan karantina. Luhut mengatakan, jika uji coba tanpa karantina di Bali yang dimulai hari ini berhasil tidak menutup kemungkinan Indonesia tidak menerapkan lagi karantina bagi PPLN.
 
"Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat," pungkas Luhut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan