Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Foto: Medcom.id.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Foto: Medcom.id.

Status Jabodetabek, Bandung, DIY, hingga Bali Masih PPKM Level 3

Annisa ayu artanti • 21 Februari 2022 15:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.
 
Pemerintah tidak mengubah status level PPKM di Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya, yakni masih di level 3.
 
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya saat ini masih berada di level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 21 Februari 2022.

Pemerintah mempertimbangkan tingkat rawat inap yang masih tinggi di daerah tersebut sehingga tidak menurunkan level PPKM.
 
Selain itu, lanjut Luhut berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh para pakar, epidemiologi serta kesehatan pemerintah menetapkan Solo Raya dan Semarang Raya masuk dalam PPKM Level 3.
 
"Kenaikan assessment di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," ujarnya.
 
Tak hanya itu, ada juga kabupaten kota yang sudah kembali masuk ke level 4. Namun, ia tidak menyebutkan wilayah tersebut. Luhut hanya mengatakan detail evaluasi PPKM akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar sore nanti.
 
Luhut kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap kondisi saat ini. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat dan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster segera melakukan vaksinasi.
 
"Dengan data-data tersebut di atas, saya meminta masyarakat untuk tidak panik. Yang perlu dilakukan saat ini adalah terus menjaga pola hidup sehat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan