Ilustrasi THR. Foto: MI
Ilustrasi THR. Foto: MI

Posko Ditutup, 1.197 Aduan THR Nggak Dibayar Paling Banyak di Jakarta

Annisa ayu artanti • 28 April 2023 17:45
Jakarta: Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya laporan berupa aduan. 
 
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan. 
 
"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 April 2023.
 
Baca juga: Uang THR Masih Sisa? Coba Dialokasikan ke Hal Berikut!

Ada 2.369 aduan

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan. 
 
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," jelasnya. 
 
Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan. 
 
"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," sebutnya. 
 
Baca juga: Masih Punya Sisa THR Mau Investasi Forex? Cek Dulu Triknya
 
Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan. 
 
"Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, dengan satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi," ucapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan