Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: dok Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: dok Kominfo.

Akses Publik Dipermudah dengan Berintegrasi Informasi

Ade Hapsari Lestarini • 25 Agustus 2023 17:28
Jakarta: Guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik, Pemerintah selalu berupaya memfasilitasi penyebaran informasi dan mempermudah akses publik.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan aplikasi layanan informasi publik info.go.id, yang tidak hanya menawarkan kemudahan tetapi juga informasi yang terintegrasi antarkementerian, lembaga, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah.
 
"Data menunjukkan saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri termasuk aplikasi layanan informasi publik. Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Agustus 2023.
Budi menjelaskan, aplikasi info.go.id telah resmi sebagai aplikasi umum layanan informasi publik Nasional. Ke depannya, diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara. Meski begitu, aplikasi ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap guna semakin mengoptimalkan manfaatnya.
 
Menurut dia, setiap Warga Negara Indonesia, memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, baik rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses  pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik sesuai Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008.
 
Lewat UU tersebut, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik mampu menghasilkan layanan informasi yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik. Melalui aplikasi info.go.id, diharapkan publik dapat mengakses info dengan mudah secara daring, yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi kiwari.
 
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian komunikasi dan informatika Republik Indonesia, Usman Kansong menyampaikan aplikasi info.go.id yang diluncurkan mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di manapun dan kapanpun.
 
Menurut Usman, informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu disampaikan Usman, adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas.
 
 
Baca juga: Menkominfo Mau Berantas Pinjol, Take-Down Akses 14.297 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal

 
"Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik. Mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita. Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan, kapanpun dibutuhkan," ujar Usman.
 
Sebelumnya, pada 22 Juni 2023 dilakukan pilot project yang melibatkan enam K/L/D (Kemenkominfo, Kemenpora, LKPP, BKKBN, Dinas Kominfo Kota Depok, Dinas  Kominfo Kota Tangerang). Implementasi tersebut, sebagai langkah untuk menetapkan aplikasi info.go.id sebagai aplikasi umum layanan informasi publik Nasional.
 
Guna mengenalkan lebih dalam tentang aplikasi info.go.id kepada para perangkat pemerintah, sebelumnya di hari yang sama juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik Nasional. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Hasyim Gautama, hadir selaku narasumber.
 
Hasyim menjelaskan kehadiran aplikasi info.go.id selain ingin mengintegrasikan informasi lewat satu pintu, juga bertujuan untuk mempopularitaskan layanan PPID sebagai Layanan Informasi Publik. Juga, mendorong digitalisasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
 
"Ini sangat penting karena di beberapa pemerintah daerah masih ada yang menggunakan proses manual dalam melayani informasi publik, dan itu yang menjadi sasaran utama ketika aplikasi ini diluncurkan," jelas Hasyim.
 
Pada sesi bimbingan teknis ini dijelaskan perihal berbagai fitur aplikasi info.go.id meliputi Pencarian Informasi Publik; yang memfasilitasi masyarakat untuk mencari informasi secara mandiri beserta opsi permintaan informasi, kemudian Daftar Informasi Publik, Komunikasi Internal, Jawab dan Keberatan, Rating Umpan Balik, dan Penyesuaian Hari Libur.
 
Selain itu, para peserta bimbingan teknis yang berasal dari berbagai PPID K/L/D juga diajarkan tentang tahapan pembuatan user aplikasi info.go.id dan proses unggah maupun verifikasi informasi publik.
 
"Dengan kehadiran aplikasi layanan informasi publik info.go.id, ke depannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, juga Pemerintah Daerah, lewat satu pintu,"kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif