Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : Medcom.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : Medcom.

109 Kabupaten/Kota di Level 3, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu

Eko Nordiansyah • 22 November 2021 17:54
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua minggu. Kebijakan PPKM mulai berlaku 24 November hingga 6 Desember 2021.
 
"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan mulai 23 November sampai 6 Desember untuk dua minggu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference di Jakarta, Senin, 22 November 2021.
 
Ia menambahkan penerapan PPKM kali ini dilakukan tidak hanya melihat level asesmen perkembangan covid-19 di masing-masing daerah. Namun pemerintah juga mempertimbangkan capaian vaksinasi dalam menentukan level PPKM.

"Dengan penerapan dilihat dari vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM-nya. Jadi ada 109 kabupaten/kota yang PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di PPKM level 2, dan 77 kabupaten/kota di PPKM level 1, ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota," ungkapnya.
 
Dari hasil penerapan PPKM pada dua pekan sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk kategori level 3 dan level 4. Dari 27 provinsi, sebanyak 20 provinsi di level 2 dan tujuh provinsi di level 1.
 
"Yaitu Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel dan Sultra. Dari vaksinasi, hanya dua provinsi yang tingkatnya di level memadai yaitu lebih dari 70 persen yaitu Kepri dan Babel, sedangkan kurang dari 50 persen ada di 14 provinsi," jelas dia.
 
Sementara di tingkat kabupaten/kota, tidak ada di level 4 selama PPKM sebelumnya. Ada dua kabupaten/kota di level 3 yaitu Teluk Bintuni dan Rote Ndao, 200 kabupaten/kota di level 2 dan 184 kabupaten/kota di level 1.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan