Pemerintah menargetkan memberikan subsidi konversi motor listrik senilai Rp7 juta dengan kuota 50 ribu unit hingga akhir tahun ini. Namun, per Kamis, 27 Juli 2023, baru terdapat 4.578 pemohon konversi yang daftar melalui platform digital Kementerian ESDM.
"Kita sadar masih ada ruang untuk perbaikan yang perlu dilaksanakan agar program konversi dapat memenuhi target 50 ribu unit pada akhir 2023," ujar Luhut dalam tayangan video di Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dia menuturkan dengan adanya penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)-Menteri Perhubungan-Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, dapat mempercepat implementasi penyaluran insentif konversi molis.
Baca juga: Penyaluran Tak Optimal, Penerima Insentif Motor Listrik Bakal Diperluas |
Mulai dari percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), maupun plat nomor.
"Hal ini penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya dan perlu dibentuk juga integrasi informasi lintas kementerian/lembaga untuk mendukung percepatan konversi motor listrik," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap bengkel untuk mendapat sertifikasi konversi motor listrik dan promosi ke masyarakat terkait program penyaluran insentif konversi motor listrik.
Saat ini, baru ada delapan bengkel konversi motor yang telah mengantongi sertifikat Kemenhub. Selain di Jakarta, bengkel tersebut berada di Semarang, Jawa Tengah, Bali dan daerah lainnya.
"Pembinaan untuk bengkel dan sosialisasi harus dilakukan secara gencar. Kita juga minta bantuan dari Polri untuk mempromosikan langkah ini di daerah-daerah," tutur Arifin.
Ia pun menambahkan pemerintah berencana memperluas kriteria persyaratan penerima insentif motor listrik. Hal ini agar lebih banyak masyarakat yang menikmati bantuan subsidi dari pemerintah.
"Senin depan kita bahas bersama. Kita akan perluas (kriterianya). Masih terus kita evaluasi kebijakan ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News