Ilustrasi THR. Foto: MI
Ilustrasi THR. Foto: MI

Catat! Posko THR Tetap Melayani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Annisa ayu artanti • 20 April 2023 08:32
Jakarta: Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan 28 April 2023 untuk melayani aduan Tunjangan Hari Raya (THR) selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.
 
Sementara itu, untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
 
“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR 2023,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 April 2023.
 
Baca juga: THR Sudah Cair? Jangan Lupa Bayar Tagihan Ini Sebelum Mudik Lebaran!
 
Anwar Sanusi mengatakan, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.
 
Lebih lanjut ia merinci 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
 
Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.
 
“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota, di mana satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan kesatu dan dua aduan telah masuk rekomendasi” jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan