Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

Menhub Ajak Masyarakat Naik Kereta Bandara YIA

Antara • 10 Juli 2022 12:32
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menggunakan Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Keberadaan bandara ini diharap meningkatkan moda transportasi dan berimbas terhadap perekonomian.
 
"Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan Kereta bandara YIA. Angkutan massal ini dibangun pemerintah untuk memudahkan dan mempercepat pergerakan masyarakat dari dan menuju bandara," ujar Menhub saat meninjau Kereta Bandara YIA, dilansir dari Antara, Minggu, 10 Juli 2022.
 
Menhub menjelaskan waktu tempuh Kota Yogyakarta-Bandara YIA mencapai sekitar 90 menit menggunakan kendaraan darat. Namun demikian, jika menggunakan KA Bandara YIA, waktu tempuhnya hanya sekitar 40 menit. Ia menyebut, masyarakat hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp20 ribu untuk satu kali perjalanan kereta.

"Jadi selain lebih cepat, juga tarifnya relatif terjangkau," tutur Menhub.
Baca: Wamendag Girang Dapat Apresiasi Positif dari Pedagang Pasar soal Minyak Goreng Curah

Saat meninjau KA Bandara YIA, Menhub sempat menyapa dan berbincang dengan sejumlah penumpang kereta bandara. Menhub mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan angkutan massal ini. Lebih lanjut, Menhub engingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan di tengah kasus covid-19 yang mulai meningkat.
 
"Satgas Covid-19 telah menerbitkan SE terbaru di mana masyarakat yang akan melakukan perjalanan tidak diwajibkan tes antigen atau PCR jika telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster)," katanya.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum booster untuk segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh dan juga agar dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR.
 
"Kami akan segera terbitkan SE Kemenhub, menindaklanjuti dari terbitnya SE Satgas Covid-19, dan mulai berlaku pada 17 Juli 2022," pungkas Menhub.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan