Ilustrasi, gedung JICT. Foto: DPW ALFI Jakarta.
Ilustrasi, gedung JICT. Foto: DPW ALFI Jakarta.

JICT Jadi Perusahaan Pembayar PNBP Terbesar

Husen Miftahudin • 30 Oktober 2024 21:43
Jakarta: PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menjadi perusahaan pembayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar sekaligus perusahaan terinformatif melalui media sosial.
 
Ini membuat JICT diganjar dua penghargaan KSOP Utama Tanjung Priok Award 2024 yang diselenggarakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok. 
 
Direktur Utama PT JICT Ade Hartono mengatakan, PNBP merupakan bentuk kepatuhan JICT untuk berkontribusi kepada perekonomian negara dan  pembangunan nasional. 

"Penghargaan ini akan semakin memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, transparan, serta berkelanjutan," ujar Ade saat menerima penghargaan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
 
Baca juga: Mengenal Penerimaan Negara Bukan Pajak, Jenis, dan Contohnya

JICT Jadi Perusahaan Pembayar PNBP Terbesar
(JICT terima dua penghargaan KSOP Utama Tanjung Priok Award 2024. Foto: Istimewa)
 

Bikin sistem komunikasi efektif dan inovatif


Ade menambahkan, JICT juga terus mengedepankan layanan informatif bagi seluruh pemangku kepentingan melalui sistem komunikasi yang efektif dan inovatif. 
 
"Kami ingin memastikan kemudahan akses informasi dan transparansi operasional bagi pelanggan dan mitra kerja Terminal Petikemas terbesar di Indonesia ini," tegas Ade. 
 
Diketahui, award tahunan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi dan dukungan kepada para stakeholder atas upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada para pengguna jasa di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan