"Pada awal Juni 2020, harga gula di tingkat petani sudah turun tajam hanya laku Rp10.800 per kilogram," kata Sekretaris Jenderal DPN APTRI M Nur Khabsyin, seperti dikutip dari Antara, di Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 23 Juni 2020.
Sementara itu pada awal puasa, kata dia, masih laku Rp12.500 hingga Rp13 ribu per kilogram. Sedangkan saat ini sudah turun lagi menjadi Rp10.300 per kg sehingga jauh di bawah biaya produksi yang sesuai penghitungan APTRI yakni Biaya Pokok Produksi (BPP) gula tani 2020 rata-rata sebesar Rp12.772 per kg.
Stok gula impor yang terus berdatangan ditambah produksi gula lokal membuat pasokan melimpah. Sedangkan dari para pedagang, lanjut dia, enggan membeli gula petani mengingat masih memiliki stok gula impor.
"Kami menilai penurunan harga gula musim giling tahun ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan importir menikmati kenaikan harga gula sangat tinggi, sementara petani tidak demikian sehingga sangat tidak adil," ujarnya.
Dengan kondisi demikian, dia memperkirakan harga gula petani akan turun terus sampai batas harga acuan pemerintah yang saat ini masih berlaku yakni Rp9.100 per kg. Kondisi itu karena musim giling akan terus berlangsung antara empat hingga lima bulan ke depan.
Ia mengungkapkan sesuai Permendag Nomor 42/2016 harga acuan gula di tingkat petani sebesar Rp9.100 per kg, sementara di tingkat konsumen (HET) sebesar Rp13 ribu per kg, kemudian di 2017 diturunkan menjadi Rp12.500 per kg. Patokan harga tersebut tetap berlaku dan tidak berubah selama empat tahun dan 2020 menginjak tahun ke lima.
"Kami menilai sudah tidak sesuai dengan biaya produksi yang setiap tahun meningkat, termasuk inflasi juga naik setiap tahun," ujarnya.
Untuk itu, DPN APTRI berkirim surat kepada Presiden tertanggal 22 Juni 2020 perihal penyelamatan gula tani musim giling 2020. Pihaknya memohon kepada Presiden untuk berkenan menyelamatkan gula petani yang sekarang cenderung tidak laku sesuai perhitungan produksi.
"Dan menaikkan besaran HPP gula tani sesuai harapan petani tebu, sebagimana yang pernah kami sampaikan pada saat bersilaturahmi dengan Presiden di Istana Negara pada 6 Februari 2019," ujarnya.
Penyampaian surat kepada Presiden lantaran surat yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan sampai saat ini belum ada tanggapan. Pada hari yang sama, DPN APTRI juga berkirim surat kepada Ketua Komisi VI DPR RI perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelamatan gula petani.
Harapannya dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak DPR akan mengundang Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, dan perusahaan yang memperoleh izin impor, pedagang gula, dan petani tebu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id