Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: Medcom.id/Farhan
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: Medcom.id/Farhan

Gugatan PKPU Mitra Buana Koorporindo Dikabulkan, Dirut Garuda: Bukan Proses Kepailitan

Eko Nordiansyah • 09 Desember 2021 20:17
Jakarta: Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).
 
Putusan ini menjadi pondasi yang penting bagi emiten bursa berkode GIAA tersebut yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.
 
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, putusan PKPU Sementara memberikan Garuda waktu selama 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Selanjutnya, Garuda akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus.

"Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2021.
 
Ia menegaskan, proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. Irfan meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja Garuda.
 
"Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa  mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya," ujar dia.
 
Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, ia mengaku optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya. Ia juga menargetkan Garuda bisa menjadi entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.
 
Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
 
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan dan karyawan Garuda yang telah bekerja keras selama ini. Selanjutnya Garuda juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik.
 
"Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih resilien dan berdaya saing ke depannya. Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa," tutup Irfan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan