Ilustrasi Prakerja. Foto: dok Medcom.
Ilustrasi Prakerja. Foto: dok Medcom.

Siap-siap Gelombang 63 Dibuka, Prakerja Buka Akses Pembuatan Akun

Annisa ayu artanti • 05 Januari 2024 17:58
Jakarta: Program Prakerja kembali membuka akses pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id. Pembuatan akun Prakerja penting karena menjadi salah satu
syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja.
 
Di akhir 2023, gelombang Prakerja ditutup di gelombang 62 pada Oktober 2023, sehingga pembukaan gelombang 63 menjadi hal yang ditunggu oleh masyarakat di awal tahun ini
 
Pada tahun ini, Prakerja akan melanjutkan pembukaan gelombang dengan skema normal.

Skema normal itu yaitu besaran beasiswa yang akan diterima peserta mencapai Rp4,2 juta per individu. Beasiswa itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif dana pascapelatihan Rp600 ribu.
 
Dana tersebut diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
 
 
Baca juga: Simak! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Insentif Penerima Kartu Prakerja 2024

 
"Meskipun saat ini Gelombang 63 belum dibuka, ada baiknya masyarakat mulai membuat akun
Prakerja dari sekarang," kata Head Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia M Kusnadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2024.
 
"Sehingga nanti ketika pembukaan gelombang 63 dimulai, peserta tinggal menekan tombol 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja masing-masing," jelas dia.
 

Begini cara pembuatan akun yang terbuka untuk segala kalangan:

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Pilih menu 'Daftar' jika belum memiliki akun.
  3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga
  4. (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
  5. Jika sudah memiliki akun, pilih 'Masuk' menggunakan e-mail dan password.
  6. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  7. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik 'Gabung Gelombang'.
 

Syarat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler pembukaan gelombang Prakerja adalah:

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang
  4. membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan
  6. Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan