Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memperkenalkan fitur baru JMO pada Minggu, 17 Desember 2023. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memperkenalkan fitur baru JMO pada Minggu, 17 Desember 2023. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Permudah Pekerja Migran Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur JMO

Patrick Pinaria • 20 Desember 2023 14:53
Jakarta: Memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO) meluncurkan fitur baru khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). 
 
Fitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk 'Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)' di Kota Medan, Sumatra Utara, pada Minggu, 17 Desember 2023.
 
Roswita dalam keterangannya menyampaikan, jumlah PMI yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2023 berjumlah 458 ribu pekerja atau 10 persen dari seluruh jumlah PMI yang ada. Kebanyakan dari mereka saat ini sudah ada di luar negeri sehingga perlu akses untuk mendaftar.
  
"Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada Pekerja Migran Indonesia. Mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari Tanah Air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Roswita.

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah 'Click To Call'. Dengan fitur ini, membuat seluruh PMI dapat mengakses informasi, serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapanpun dan di manapun, baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri, semuanya itu dapat dilakukan tanpa biaya apapun alias gratis. 
 
 
Baca: Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar PMI Terlindungi dan Sejahtera

 
Fitur kedua, yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal. Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO. Hal ini akan mempermudah PMI menerima pembayaran klaim yang diajukan, walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini, bank yang sudah bekerja sama adalah Bank BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.
 
"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital. Maka caranya adalah mulai mensosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa men-download JMO dan juga membuka rekening perbankan, karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelasnya.
 
Permudah Pekerja Migran Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Fitur JMO
Momen Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia (tengah) meluncurkan fitur terbaru Jamsostek Mobile (JMO). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
 
Kegiatan Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatra Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara Abdul Haris Lubis.
 
Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI. Salah satunya, mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
"Yang pasti Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory," kata Abdul Haris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan