Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kemenkop UKM

TikTok Shop Nggak Bikin UMKM Mati

Antara • 05 Oktober 2023 18:09
Jakarta: Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan penutupan TikTok Shop tidak membuat usaha mikro kecil dan menengah mati.
 
Selain TikTok Shop pedagang bisa menjajakan dagangannya di berbagai platform loka pasar atau e-commerce.
 
Asal tahu saja, TikTok Shop resmi tutup per 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual dibanyak channel selain TikTok,” kata Teten ketika ditemui seusai acara Indonesia Digital MeetUp (IDM23) dilansir Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.
 
Teten menjelaskan penutupan TikTok Shop bukan karena ingin mematikan lahan UMKM, melainkan menegakkan aturan terhadap TikTok Shop yang memang belum mempunyai izin.
 
“Jadi jangan dipelintir ya seolah-olah pemerintah mengatur, menegakkan hukum terhadap TikTok shop karena belum punya izin, lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikTok, tidak. Mereka semua pelaku usaha di Indonesia, platform global harus ikuti aturan pemerintah Indonesia,” jelas dia.
 
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Streamer Rekomendasikan Check Out Barang di Shopee, Tokopedia, hingga Lazada

Bagi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok, lanjutnya, bisa beralih ke platform e-commerce lain. Menurut Teten, pelaku usaha tidak mungkin hanya berjualan pada satu platform online saja, bahkan juga mempunyai lapak offline. Selain itu, peralihan ke platform lain, dinilainya tidak akan menyulitkan para penjual.
 
“Ada aplikasi yang omni channel untuk platform, si buyer-nya juga tidak harus kesulitan untuk masuk ke semua channel itu. Jadi, ada agregasi omni channel-nya, jadi teknologinya modern dan gampang itu,” ujar dia.
 
Mengenai opsi TikTok Shop dapat beroperasi kembali dengan syarat membuka kantor perwakilan di Indonesia, Teten menyebut hal itu sangat memungkinkan dengan catatan harus membentuk badan hukum terlebih dahulu di Indonesia dan harus mengajukan izin serta harus mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
 
“Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan, mereka bisa bikin TikTok Shop lagi di sini,” ungkap dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan