Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pinjol Legal: Ciri, Manfaat, dan Cara Cek Legalitasnya!

Annisa ayu artanti • 13 November 2025 19:00
Jakarta: Maraknya penawaran pinjaman online membuat masyarakat harus semakin waspada terhadap pinjol ilegal. 
 
Agar tidak terjebak, penting mengetahui ciri-ciri pinjaman online (pinjol) yang legal dan aman.
 
Melansir dari laman resmi CIMB Niaga yang mengacu pada Pasar Modal OJK, berikut tanda-tanda pinjol legal yang bisa kamu jadikan acuan:

- Terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Hanya menawarkan pinjaman lewat platform resmi, bukan lewat pesan pribadi.
- Proses pengajuan pinjaman dilakukan melalui seleksi ketat.
- Informasi bunga, biaya, dan denda dijelaskan secara transparan.
- Peminjam yang gagal bayar lebih dari 90 hari akan masuk daftar hitam Fintech Data Center.
- Memiliki layanan pengaduan yang aktif.
- Identitas pengurus dan alamat kantor jelas serta dapat diverifikasi.
- Hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi untuk keperluan verifikasi.
- Petugas penagihan wajib memiliki sertifikasi dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
 
Baca juga: Penting! Ini Dia Bedanya Pinjol Ilegal dan Legal

Manfaat menggunakan pinjaman online legal

Pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK menawarkan sejumlah keunggulan yang tak bisa didapat dari pinjol ilegal.
 
1. Solusi cepat untuk kebutuhan mendesak
 
Butuh dana darurat untuk biaya kesehatan, kendaraan, atau modal usaha? Pinjol legal bisa menjadi solusi praktis tanpa harus keluar rumah.
 
2. Bisa jadi tambahan modal usaha
 
Bagi pelaku UMKM, pinjaman online legal dapat membantu memperoleh modal tambahan untuk mengembangkan bisnis dengan aman dan transparan.
 
3. Keamanan data terjamin
 
Karena diawasi langsung oleh OJK, semua data pribadi dan keuangan kamu dijamin aman dari kebocoran dan penyalahgunaan.
 
4. Mudah diakses kapan saja
 
Cukup koneksi internet dan smartphone, kamu bisa mengajukan pinjaman di mana pun dan kapan pun. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan jam atau hari.
 
5. Terhindar dari penipuan
 
Pinjol legal memiliki identitas resmi yang bisa kamu cek langsung di situs OJK. Ini membuatmu lebih aman dari penawaran palsu yang sering muncul di media sosial atau pesan pribadi.

Cara cek legalitas pinjaman online di OJK

OJK menyediakan berbagai saluran resmi untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek legalitas sebuah pinjaman online. Berikut langkah-langkahnya:

Lewat Website OJK

  1. Buka situs resmi OJK di: https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx
  2. Pilih menu “Fintech” di bagian kanan bawah.
  3. Lihat daftar pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.
  4. Periksa apakah nama pinjol yang kamu pilih ada dalam daftar tersebut.
  5. Jika tidak ditemukan, besar kemungkinan pinjol itu ilegal,sebaiknya hindari.

Lewat e-mail atau telepon 157

Kamu juga bisa menghubungi OJK melalui waspadainvestasi@ojk.go.id atau 157
 
Cukup sebutkan nama platform dan informasi produk pinjaman yang kamu curigai. Pihak OJK akan membantu memeriksa status legalitasnya.

Lewat WhatsApp OJK

OJK juga memiliki layanan chatbot WhatsApp untuk mengecek status pinjol.
 
Simpan nomor resmi OJK: 081-157-157-157
Buka WhatsApp, kirim nama pinjol yang ingin kamu cek.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian legalitas pinjol tersebut.
 
Hati-hati terhadap nomor palsu yang mengatasnamakan OJK. Pastikan kamu hanya berkomunikasi dengan nomor resmi di atas!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan