Gedung Pertamina. Foto: Dokumen Pertamina
Gedung Pertamina. Foto: Dokumen Pertamina

Pertamina Bukukan Laba USD2,05 Miliar di Kuartal III-2025

Annisa ayu artanti • 26 November 2025 10:09
Jakarta: PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja kuartal III-2025 yang baik di tengah tekanan eksternal, mulai dari penurunan harga minyak mentah global, melemahnya crack spread, hingga depresiasi nilai tukar Rupiah. 
 
“Hingga kuartal III-2025, Pertamina masih mampu membukukan pendapatan yang solid dengan laba positif mencapai USD2,05 miliar,” ujar Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
 
Sampai September 2025, Pertamina mencatat pendapatan USD53,38 miliar dan EBITDA sebesar USD8,20 miliar. Pencapaian ini ditopang oleh kinerja operasional yang tangguh di setiap lini bisnis. 

Selain itu, implementasi program cost optimization juga terus berkesinambungan di seluruh lini bisnis. 
 
“Program cost optimization sepanjang tahun mencatatkan efisiensi dan tambahan pendapatan senilai USD624 juta,” tambah Emma. 
 
Baca juga: Masyarakat Diminta Tetap Cerdas Hadapi Isu Energi dan Pertamina

Kinerja keuangan yang solid ini juga mampu menjaga profil permodalan dan arus kas perusahaan pada level yang sehat, sehingga rasio-rasio kredit Pertamina tetap berada level investment grade dengan outlook stable dari 3 lembaga pemeringkat dunia yaitu Moody’s, S&P, maupun Fitch. 
 
Dengan terjaganya credit metrics utama seperti leverage, debt service capacity, dan likuiditas di tengah dinamika industri energi global.
 
Ia menjelaskan, capaian tersebut juga ditopang penguatan tata kelola dan disiplin investasi di bawah pengawasan para pemegang saham, termasuk Danantara. 
 
“Kolaborasi dengan pemegang saham memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pengelolaan modal Pertamina,” jelas Emma.
 
Dukungan pemerintah turut berperan melalui penyelesaian kompensasi selisih harga BBM. Seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi tahun 2025 mulai direalisasikan. 
 
“Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk kuartal I-2025. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” tutur Emma.
 
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menerbitkan PMK No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik, yang memungkinkan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan dan memberikan fleksibilitas pembayaran dalam valuta asing. 
 
“Kebijakan ini akan memperkuat likuiditas kami ke depan, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan fiskal negara,” imbuh Emma.
 
Pada kesempatan Earnings Call tersebut, Emma juga menjelaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh aspek bisnis. 
 
"Selain memperkuat governance framework, kami telah melakukan aksi-aksi nyata untuk perbaikan di seluruh lini. Ini bukan sekadar reaktif, namun ini bagian dari transformasi yang lebih luas dari Pertamina untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan disiplin operasional,” papar Emma. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan