Foto: Grafis Medcom.id
Foto: Grafis Medcom.id

Yuk Buruan, Pendaftaran Kartu Prekerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini

Eko Nordiansyah • 05 Juni 2021 12:47
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam gelombang 17. Pembukaan bisa mulai dilakukan siang ini.
 
"Gelombang 17 dibuka hari ini pukul 12.00 WIB," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 5 Juni 2021.
 
Ia menambahkan, kuota peserta yang akan diterima pada gelombang 17 ini hanya 44 ribu. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan gelombang sebelumnya yang bisa mencapai 600 ribu perseta.

Louisa beralasan, terbatasnya kuota peserta ini karena PMO hanya memenuhi sisa kuota dari peserta gelombang 12 sampai gelombang 16. PMO sebelumnya mencabut status kepesertaan dari 44 ribu penerima kartu prakerja.
 
"Sekitar 44 ribu karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12 sampai gelombang 16," jelas dia.
 
Pemerintah menyediakan total 2,7 juta kuota peserta untuk program kartu prakerja hingga kuartal I-2021. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri di website prakerja.go.id atau bagi yang telah memiliki akun bisa langsung bergabung dalam seleksi.
 
Adapun persyaratan penerima kartu prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Peserta yang belum diterima di gelombang sebelumnya bisa kembali mengikuti seleksi gelombang ini.
 
Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha. Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.
 
Sementara insentif yang diterima oleh peserta kartu prakerja juga masih sama terdiri dari Rp1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp50 ribu senilai Rp150 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan