Ilustrasi perumahan. Foto: Dokumen KemenPUPR
Ilustrasi perumahan. Foto: Dokumen KemenPUPR

Kabar Baik! Wartawan Kini Bisa Dapat Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Annisa ayu artanti • 09 April 2025 10:29
Jakarta: Profesi wartawan kini mendapat angin segar dari pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan jurnalis, pemerintah resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan. 
 
Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi atas peran penting media sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
 
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa rumah subsidi ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk menjawab kebutuhan dasar insan pers, terutama soal hunian yang layak dan terjangkau.

"Kami menyampaikan apresiasi karena belum semua wartawan sejahtera dan punya akses pembiayaan rumah," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 April 2025.

Sinergi lintas kementerian untuk wartawan

Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya untuk memberikan akses rumah bersubsidi yang manusiawi untuk para jurnalis di berbagai daerah.
 
Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap profesi wartawan dan mendukung penuh inisiatif ini. Pemerintah ingin memastikan wartawan dapat bekerja dengan tenang dan produktif, tanpa dibayangi beban tempat tinggal.
 
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan hingga Nakes

Syarat dan ketentuan untuk dapat rumah subsidi

Tak semua wartawan bisa langsung mendapatkan rumah subsidi ini. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu agar program ini tepat sasaran. Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan bahwa syarat penghasilan wartawan yang bisa mengakses program ini adalah:
 
Untuk wartawan lajang: penghasilan maksimal Rp11-12 juta
Untuk wartawan yang sudah menikah: penghasilan maksimal Rp13 juta
 
"Awalnya kami tetapkan batas Rp7-8 juta, namun setelah evaluasi, kami longgarkan agar lebih inklusif," jelas Amalia.

100 kunci rumah dibagikan Mei 2025


Program ini akan mulai berjalan secara resmi pada 6 Mei 2025. Di tahap awal, sebanyak 100 unit rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Target besar pemerintah adalah menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.
 
Seleksi penerima dilakukan secara transparan dan melibatkan Dewan Pers serta PWI untuk memastikan objektivitas.
 
"Kami ingin program ini adil dan tepat sasaran. Jumlah peminat pasti lebih besar dari ketersediaan unit, jadi seleksi akan dilakukan sebaik mungkin," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
 
Dengan adanya rumah subsidi ini, diharapkan semakin banyak wartawan yang dapat fokus menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa perlu khawatir soal tempat tinggal. Bagi kamu jurnalis yang memenuhi syarat, program ini bisa jadi kesempatan emas!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan