Direktur Utama BKI Rudiyanto mengatakan, sistem register kapal menjadi sangat penting. Karena dengan sistem tersebut database, aktivitas kapal dapat diakses oleh pemerintah, pemilik kapal, atau kapal lainnya.
"Saat ini kapal memang harus melakukan registrasi, sesuai dengan klasifikasi berdasarkan kriteria. Kriteria pertama adalah kapal dengan ukuran panjang 20 meter atau lebih. Kedua, kapal dengan masing-masing sisi berukuran 100 sentimeter atau lebih atau yang digerakkan dengan tenaga penggerak utama," ujar Rudiyanto dalam keterangan resminya, Jumat, 28 Januari 2022.
Lebih lanjut, Rudiyanto menekankan bahwa BKI selaku Induk Holding Jasa Survei (IDSurvey) akan selalu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan BKI berupa penyerahan secara simbolis 200 alat keselamatan (life jacket) dari total 783 life jacket dan 50 lifebuoy yang dibagikan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau.
"Selain itu, BKI ikut menandatangani deklarasi keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai dan danau," paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga, termasuk juga dari seluruh operator, memiliki peran dalam aspek keselamatan transportasi.
"Selain itu juga, (kerja sama) ini bertujuan menyatukan persepsi tentang pentingnya keselamatan dan keamanan pelayanan transportasi sungai dan danau," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News