Garuda Indonesia. Foto : AFP.
Garuda Indonesia. Foto : AFP.

Garuda Buka Suara Kasus Dugaan Tindak Pidana Transfer Dana oleh Oknum Karyawan

Eko Nordiansyah • 04 Desember 2021 15:06
Jakarta: Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi persoalan karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana. Pelanggaran oleh oknum karyawan ini mengacu pada Undang-Undang No?or 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.

"Pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Desember 2021.

Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, yang tentunya kami percayai akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional. Garuda Indonesia tentunya akan  menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung. 

"Terlebih mengingat saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Ia memastikan dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku. 

"Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan, proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup perusahaan maupun aturan hukum

"Agar mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut," pungkasnya.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan