Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Hilal THR ASN 2024 Mulai Terlihat

Antara • 19 Februari 2024 18:46
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
 
Dia mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) akan dilakukan segera agar pencairan bisa dilakukan h-10 lebaran.
 
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya sepuluh hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, 19 Februari 2024.

Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri. THR dan gaji ke-13 diperuntukan untuk ASN, serta TNI/Polri.
 
Baca juga: Siap-siap Gaji ke-13 ASN Cair, Sebaiknya untuk Apa ya?

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
 
Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan