Ilustrasi Bank DKI. Foto: Dok Bank DKI
Ilustrasi Bank DKI. Foto: Dok Bank DKI

Bank DKI Jaga Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Eko Nordiansyah • 27 Juni 2024 21:50
Jakarta: Bank DKI berkomitmen menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini, Bank DKI bermitra dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum.
 
Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.
 
"Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik," kata Plt Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.
 
"Kami mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang perdata dan tata usaha negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah," ungkapnya.
 
Baca juga: Kementerian Belum Putuskan Bubarkan BUMN Bermasalah 

Bank DKI juga memberikan apresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejati DKI Jakarta. Penghargaan diberikan atas konsistensi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.
 
"Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," ujar Amirul.
 
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono. Penghargaan ini didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan