BPJS Ketenagakerjaan dan PT Seino Indomobil Logistics (SIL) menandatangani perjanjian kerja sama mengikutsertakan seluruh mitra pengemudi truk SIL dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Dok.BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Seino Indomobil Logistics (SIL) menandatangani perjanjian kerja sama mengikutsertakan seluruh mitra pengemudi truk SIL dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Lindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi dengan PT Seino Indomobil Logistics

Rosa Anggreati • 19 September 2023 17:42
Jakarta: Proses pendistribusian barang merupakan hal vital yang menunjang perekonomian Indonesia. Di balik proses distribusi yang berjalan dengan lancar, terkadang kita melupakan sosok yang bekerja tanpa lelah memastikan barang dapat diantarkan dengan baik. Ya, pengemudi truk merupakan silent heroes dari proses distribusi barang.
 
Sayangnya, seringkali kita melupakan kesejahteraan dan ketenangan bekerja bagi para pengemudi truk yang telah bekerja di bawah tekanan dengan risiko cukup besar. Salah satunya, risiko kecelakaan lalu lintas (kecelakaan kerja). Belum lagi risiko sosial lainnya bagi para pengemudi dan keluarga.
 
Hal tersebut mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan PT Seino Indomobil Logistics (SIL), unit bisnis Indomobil Group, menjalin sinergi melalui penandatangan perjanjian kerja sama untuk mengikutsertakan seluruh mitra pengemudi truk SIL dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja informal memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.
 
Melalui program JKK dan JKM, mitra pengemudi SIL mendapatkan beragam manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bekerja, santunan sementara tidak mampu bekerja selama masa pemulihan dan tidak dapat bekerja, santunan sebesar 48 kali dari upah apabila pengemudi meninggal dunia karena kecelakaan kerja, atau Rp42 juta apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ditambah beasiswa bagi dua orang anak sebagai ahli waris dari jenjang pendidikan dasar hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta.
 
"Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Seino Indomobil Logistics dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini adalah suatu langkah positif. Maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra driver PT SIL dalam segmen Program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan memanfaatkan dan mensinergikan seluruh sumber daya yang ada," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra.
 
PT SIL mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan mendaftarkan mitra pengemudi dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti komitmen PT SIL untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi.
 
"Mitra driver kami merupakan ujung tombak dari proses distribusi yang berjalan dengan baik. Komitmen kami dalam melindungi dan selalu memerhatikan kesejahteraan mitra pengemudi terwujud salah satunya melalui kemitraan kami dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dan terdaftarnya seluruh mitra pengemudi kami dapat memberikan fasilitas bagi mitra kami terhadap jaminan sosial, dan menambah semangat bagi para mitra pengemudi untuk bekerja dengan tetap tenang dan terlindungi," kata Direktur Utama PT SIL Andrew Nasuri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan