Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Di PHK, Karyawan Ruangguru Dapat Pesangon hingga Asuransi

Annisa ayu artanti • 20 November 2022 19:44
Jakarta: CEO Ruangguru, Belva Devara memastikan hak-hak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpenuhi.
 
Belva menuturkan, para karyawan tersebut memperoleh pesangon, penghargaan, dan penggantian hak sesuai Undang-Undang, perpanjangan asuransi, dan gaji bulan terakhir.
 
"Kami pun mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus untuk memberikan dukungan pencarian pekerjaan, konsultasi psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan," kata Belva dalam unggahan instagram pribadinya dikutip Minggu, 20 November 2022.
 
Baca juga: PHK Ratusan Karyawan, Bos Ruangguru Salah Prediksi Situasi Ekonomi 

"Kami mengerti banyak perasaan marah, sedih, dan kecewa atas hal ini maupun terhadap kami secara personal, dan untuk hal tersebut, kami terima dan kami meminta maaf," imbuhnya.

Sementara untuk teman-teman yang masih bertahan saat ini, ia mengatakan, keputusan saat ini termasuk kejadian sulit. Namun, dia dan tim tetap sangat optimistis dengan prospek dan posisi unik yang dimiliki oleh Ruangguru di sektor teknologi pendidikan di Indonesia.
 
"Hari ini, kita masih tetap menjadi platform belajar online terbesar dan terus melakukan berbagai inovasi pasca pandemi, seperti fokus pada hybrid learning dan pembukaan 100+ learning centers di Indonesia. Kami yakin dengan terus bekerja secara efektif dan efisien, kita akan keluar dari tantangan ekonomi global ini lebih kuat dan tangguh dari sebelumnya," ujarnya.
 
Seperti diketahui per 18 November 2022, Ruangguru mengumumkan PHK kepada ratusan karyawannya karena beberapa alasan, di antaranya kondisi global ekonomi hingga kesalahan strategi dalam rekrutmen saat pandemi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan