Pelaku UMK penerima Nomor Industri Berusaha, Dian Palupi. Metro TV
Pelaku UMK penerima Nomor Industri Berusaha, Dian Palupi. Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

BKPM: Nomor Industri Berusaha Permudah UMK Peroleh Kredit

MetroTV • 13 Juli 2022 11:54
Solo: Pemerintah berupaya mendorong usaha mikro kecil (UMK) agar bisa berkembang. Salah satunya, mendorong legalitas berusaha melalui pemberian Nomor Izin Berusaha atau NIB.
 
Dengan NIB, pelaku UMK diharapkan dapat lebih mudah untuk memperoleh kredit dari perbankan nasional. Pembuatan NIB kini dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
 
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut negara belum maksimal mengurus UMKM. Hal ini terlihat dari pinjaman perbankan ke UMKM yang masih rendah.

Ia menargetkan kredit yang dikucurkan untuk usaha kecil terus meningkat. "Kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita," kata Bahlil dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 13 Juli 2022.
 
Baca: Bahlil: Pelaku UMKM Bisa Agunkan NIB untuk Dapat Kredit Bank

Kehadiran NIB dianggap pelaku UMK memberi jaminan tersendiri. Mereka bisa lebih tenang dalam berusaha dan prosesnya pun dinilai mudah dan gratis. Cukup dengan mendownload aplikasi di ponsel.
 
"Dari sebelumnya kita enggak tau harus gimana, urusnya dikira ribet, ternyata nggak," kata salah seorang pelaku UMK penerima NIB, Dian Palupi. 
 
Kementerian Investasi/BKPM mencatat ada 5,5 juta UMK yang baru memiliki NIB. Sekitar 4 juta NIB terdaftar melalui Online Single Submission. (Nicholas Timothy Suteja)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan