Jakarta: Sertifikasi halal kini bukan cuma soal memenuhi aturan. Buat industri tekstil dan produk tekstil (TPT), label halal bisa menjadi nilai tambah untuk menarik konsumen, membuka pasar baru, hingga meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri tekstil merupakan bagian dari ekosistem halal value chain yang punya potensi besar terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pelaku industri TPT perlu mulai bersiap menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
| Baca juga: Di Tengah Isu Rupiah, Wamenperin: Industri Kita Punya Fundamental yang Baik |
“Halal value chain yang termasuk di dalamnya tekstil, pariwisata, industri halal, ekspor-impor halal, dan perdagangan, total yang dihitung itu adalah Rp6.400 triliun. Inilah kontribusi kami, yaitu 27 persen terhadap PDB,” ujar Ahmad Haikal Hasan dikutip dari infopublik.
Menurut Haikal, besarnya nilai halal value chain menunjukkan bahwa industri halal sudah menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Potensi tersebut perlu diperkuat lewat kolaborasi berbagai pihak, termasuk memastikan industri tekstil siap memenuhi standar halal.
Seminar yang digelar Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia tersebut diikuti 122 perusahaan tekstil di Kota Bandung, asosiasi, pelaku usaha, brand, dan akademisi.
Forum ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri TPT mengenai aturan halal sekaligus mendorong kesiapan menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026.
Bukan Cuma Produk Akhir
Haikal menjelaskan, sertifikasi halal pada industri TPT tidak hanya melihat produk akhirnya. Bahan baku hingga proses produksinya juga ikut diperhatikan.
Hal ini penting karena sejumlah produk tekstil dan barang gunaan bisa menggunakan bahan yang berasal dari hewan. Salah satu contohnya adalah kulit yang digunakan untuk membuat jaket, sepatu, tas, ikat pinggang, dompet, jam tangan, hingga topi.
“Karena leather, kulit yang masuk wajib bersertifikat halal termasuk tas, ikat pinggang, dompet, sepatu dan sebagainya,” kata Haikal.
Bukan cuma kulit, titik kritis kehalalan juga bisa muncul dari bahan tambahan dan bahan penolong dalam proses produksi.
Beberapa di antaranya adalah gelatin, lemak atau turunan hewan, bahan kimia, perekat, pewarna, hingga material lain yang berpotensi berasal dari bahan tidak halal atau mengalami kontaminasi.
Artinya, proses sertifikasi harus memastikan asal bahan, proses pengolahan, sampai seluruh tahapan produksi sesuai dengan ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).
Bagi konsumen, standar ini memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan telah memenuhi ketentuan halal.
Bisa Jadi Nilai Jual Baru
Di sisi lain, sertifikasi halal juga bisa dimanfaatkan industri TPT sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif. Dengan adanya kepastian halal, produsen bisa meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang masuk ke pasar yang membutuhkan produk halal.
Ketua Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia Rudiansyah mengatakan sertifikasi halal bahkan dapat menjadi salah satu instrumen strategis bagi produsen Indonesia untuk menghadapi persaingan perdagangan internasional.
“Dalam perdagangan internasional, halal pun bisa menjadi salah satu instrumen untuk melindungi produsen dan produk lokal menjadi salah satu non-tariff barrier,” kata Rudiansyah.
Menurutnya, Indonesia punya modal besar karena memiliki populasi Muslim yang besar. Kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk menjadikan produk Indonesia sebagai salah satu rujukan produk halal di pasar global.
“Diharapkan Indonesia dengan populasi umat Islam yang besar akan menjadi trendsetter terhadap produk-produk dengan label halal di dunia. Ini mudah-mudahan akan menjadi salah satu instrumen yang menjadi daya tarik dan power bagi produk dalam negeri untuk makin bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Dengan begitu, Wajib Halal Oktober 2026 bukan cuma soal memenuhi aturan. Industri TPT juga bisa melihatnya sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola produksi, meningkatkan kepercayaan konsumen, menciptakan nilai tambah, dan memperluas pasar.
Kalau dimanfaatkan dengan tepat, sertifikasi halal bisa menjadi salah satu senjata baru industri tekstil Indonesia untuk naik kelas dan makin pede bersaing di pasar global.