Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan ekonomi yang berpihak pada masyarakat. Koperasi, menurut dia, sejalan dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan.
"Demikian pula dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Konstitusi kita menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat, 14 Agustus 2026.
Muzani mengatakan prinsip tersebut penting karena pembangunan ekonomi tidak seharusnya hanya mengandalkan persaingan bebas. Jika tidak dikelola dengan baik, persaingan justru bisa membuat pelaku usaha yang kuat semakin besar sementara kelompok yang lebih lemah semakin tertinggal.
"Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih," jelasnya.
| Baca juga: Mulai September, Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Penyaluran Bansos dan Bantuan Pemerintah |
Koperasi Merah Putih Bisa Bantu Petani hingga UMKM
Muzani juga mengatakan, koperasi dapat menjadi salah satu cara untuk menghadirkan demokrasi ekonomi. Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen dalam aktivitas ekonomi, tetapi juga punya posisi sebagai pelaku dan penerima manfaat."Koperasi merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi ekonomi," ungkapnya.
Peran itu bisa terasa langsung di berbagai sektor. Petani, misalnya, dapat menggunakan koperasi untuk memperkuat posisi tawarnya. Nelayan juga bisa mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Sementara bagi pelaku usaha mikro, koperasi dapat menjadi salah satu ruang untuk mengembangkan usaha sekaligus memperluas akses terhadap pasar.
"Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan dapat memperoleh akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok dapat diperpendek, dan nilaitambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat," tutrunya.
Dengan model seperti itu, koperasi tidak hanya berbicara soal simpan pinjam. Ada fungsi yang lebih luas, yakni membantu menghubungkan masyarakat dengan kegiatan produksi, distribusi, hingga pasar.
Bukan Sekadar Badan Usaha
Muzani menegaskan, keberadaan koperasi seharusnya tidak berhenti pada pembentukan lembaga atau badan usaha baru. Yang lebih penting adalah apakah koperasi tersebut benar-benar memberikan dampak bagi anggotanya.Ada beberapa hal yang menurut Muzani bisa menjadi ukuran keberhasilan koperasi. Bukan sekadar berapa banyak koperasi yang berdiri, tetapi apakah aktivitas ekonominya benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," ucapnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda