Perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menjamin praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap kegiatan operasionalnya. Foto : JIEP.
Perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menjamin praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap kegiatan operasionalnya. Foto : JIEP.

PT JIEP Jamin Pelaksanaan Good Corporate Governance

Eko Nordiansyah • 01 Juni 2021 14:56
Jakarta: Perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menjamin praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap kegiatan operasionalnya.
 
Corporate Secretary PT JIEP Purwati mengatakan, upaya ini merupakan wujud nyata dukungan manajemen terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi. Apalagi saham PT JIEP dimiliki oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
"Karena kami percaya jika manajemen melakukan fungsi korporasi dengan mengedepankan transparansi, GCG, dan pencegahan korupsi keberlangsungan bisnis perusahaan akan tercapai dan termaksimalkan dengan baik,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 1 Juni 2021.

Ia menambahkan upaya ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) demi pencegahan korupsi di lingkungan manajemen PT JIEP.
 
Saat ini PT JIEP menerima Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi TUV Rehinland Indonesia. Penyerahan sertifikasi dilakukan dalam acara webinar Public Launching Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
 
Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan penerapan ISO 37001:2016 pada PT JIEP memberikan panduan bagi manajemen untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan yang tentunya hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.
 
"Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah manajemen JIEP jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen JIEP untuk selalu mengedepankan GCG di lingkungan perusahaan. Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder agar JIEP dapat mewujudkan 4 No's: No Bribery, No Kick Back, No Gift, and No Luxurious Hospitality," ujarnya.
 
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, manajemen JIEP mengikuti audit ISO 37001: 2016 yang merupakan yang merupakan standar nasional Indonesia tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dalam pelaksanaan audit, manajemen JIEP melalui beberapa tahapan yaitu audit stage 1 dan audit stage 2 yang prosesnya di audit langsung oleh TUV Rehinland Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan