Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: dok AP II
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: dok AP II

AP II Berlakukan Screening Kartu Vaksin Selama PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita • 03 Juli 2021 18:30
Jakarta: Sebanyak lima bandara yang dikelola Angkasa Pura II (AP II) akan menyiapkan checkpoint untuk skrining kartu vaksin bagi penumpang pesawat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
 
Masing-masing bandara menyediakan dua checkpoint bagi calon penumpang pesawat. Checkpoint 1 untuk melakukan skrining surat vaksinasi dan surat tes PCR terhadap penumpang menuju dan dari Jawa serta Bali.
 
"Kemudian, checkpoint 2 untuk validasi kedua dokumen tersebut oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)," kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kelima bandara AP II itu adalah yang ada di Pulau Jawa, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga), dan Bandara Banyuwangi. Sedangkan, di Bandara Ngurah Rai Bali, yang dikelola Angkasa Pura I, juga mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR.
 
Syarat perjalanan tersebut merujuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Kementerian Masa PPKM Darurat. Penumpang pesawat menuju dan dari Jawa serta Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi (minimal dosis pertama, kecuali bagi calon penumpang yang berhalangan untuk divaksinasi dengan menunjukkan surat keterangan dokter).

 
Kemudian wajib melampirkan surat hasil tes PCR (maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan) untuk dapat melakukan penerbangan. Ketentuan lain yang diterapkan dari AP II ialah restoran di lima bandara yang ada di Jawa akan menerapkan larangan makan di tempat (dine in) dan transportasi publik di lima bandara juga mematuhi kapasitas maksimal 70 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan