Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT KAI Jagatsyah Aminullah mengatakan sektor perpajakan menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12 ribu dokumen pajak per bulan.
"Sebagai medium-sized company dengan aset Rp54,06 triliun, KAI memiliki 12 ribu transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Oktober 2021.
Adapun integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host to host antara platform ERP (enterprise resource planning) wajib pajak dengan server otoritas pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan PT KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Jagatsyah menambahkan dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak. Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error. Di sisi lain, KAI juga mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu.
"Dengan berbagai efisiensi ini alhamdulillah tidak ada pemberhentian kerja secara massal di KAI dan organisasi telah lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi," pungkasnya.
VP Tax PT KAI Deny Eko Andrianto menambahkan perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri (TelkomPajakku) untuk melakukan integrasi data perpajakan.
Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP. Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke server DJP.
"Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah related (menyambung) semua dengan sistem pajak. Sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah," tutur Deny.
Aplikasi web-based tersebut juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. Dengan begitu, KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News