Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : Medcom.id,
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : Medcom.id,

Tangani Wabah PMK, Pemerintah Siapkan Dana Rp4 Triliun

Eko Nordiansyah • 22 Juni 2022 14:59
Jakarta: Pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp4 triliun untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran ini akan dikoordinasikan antar kementerian/lembaga.
 
"Anggaran yang sudah kita persiapkan sekitar Rp4 triliun yang nantinya kita koordinasi dengan Kementan (Kementerian Pertanian), BNPB, dan Pemda," kata dia ditemui di Kemenko Perekonomian, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Ia menambahkan, pemerintah akan membentuk gugus tugas yang akan mengerjakan program vaksinasi massal kepada hewan ternak. Saat ini sudah ada tiga juta vaksin yang siap disuntikkan kepada hewan ternak, dan masih akan ditambah 28 juta vaksin lagi kedepannya.

"Terkait PMK pemerintah membuat gugus tugas Kementan, BNBP, dan struktur Pemda pelaksanaan secara mikro kita kawal di desa dan kecamatan, sehingga tiga juta vaksin dan terus mengadakan vaksin hingga 28 juta. Hewan sehat divaksin yang sakit diobati," ungkap dia.
 
Airlangga sebelumnya meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.
 
PMK sebagai Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis, penetapan status Darurat PMK bisa diusulkan dari Bupati/Walikota kepada Gubernur lalu kepada Pemerintah Pusat. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 untuk menetapkan di dua Provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur.
 
Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu dua kali vaksinasi dengan jarak satu bulan, serta booster vaksin setiap enam bulan. Untuk melaksanakan Program Vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan