Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, dan Asuransi Jasindo.
"Penandatanganan ini merupakan langkah lanjutan BUMN dalam menyukseskan Program Makmur," kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi dalam siaran persnya, Jumat, 14 Januari 2022.
Dijelaskan Cahyo, Asuransi Jasindo akan memberikan perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen yang disebabkan bencana alam, hama, dan risiko-risiko lain guna memberikan rasa aman kepada para petani dalam menjalankan kegiatannya.
"Asuransi Jasindo selaku bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan atau yang dikenal dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) siap mendukung penuh program perlindungan petani dalam Program Makmur. Asuransi dapat menjadi solusi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini," lanjutnya.
Jasindo yang merupakan penyedia perlindungan risiko budidaya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Tani Jagung (AUTJ) berkeyakinan teknologi digital yang dimiliki perusahaan dapat memaksimalkan layanan kepada petani.
"Kami percaya dengan mendorong digitalisasi, integrasi, dan otomatisasi data yang dilakukan akan memudahkan setiap petani yang tergabung dalam Program Makmur untuk mendapatkan perlindungan asuransi pertanian," tegas Cahyo.
Program Makmur diresmikan Menteri BUMN Erick Thohir pada Agustus 2021. Program tersebut dilaksanakan untuk menghubungkan petani dengan pihak project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, pemerintah daerah, agro input, hingga jaminan ketersediaan pupuk nonsubsidi.
Program ini telah diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Pada 2021, target luasan lahan program Makmur seluas 50 ribu hektare. Realisasi program Makmur hingga pertengahan Desember 2021 secara nasional telah dilakukan pada 66.371 hektare dan melibatkan 48.404 petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News