Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Buruh Minta Upah Minimum Naik 13%

Annisa ayu artanti • 09 November 2022 16:45
Jakarta: Partai Buruh dan KSPI meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13 persen. Hal itu akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat, 11 November 2022.
 
Presiden Partai Buru yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan kenaikan UMK itu berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
 
"Inflasi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen. Ditambah pertumbuhan ekonomi, prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika itu dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen. Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13 persen," tuturnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 November 2022.
 
Baca juga: Bocoran dari Menaker, Upah Minimum 2023 Bakal Naik! 

Selain soal UMK, buruh juga menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Omnibus Law.
 
Berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI, dia menekankan tidak ada PHK terhadap 45 ribu garment dan tekstil sebagaimana yang disebut kalangan pengusaha. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor otomotif.

"Itu bohong, karena 70 persen perusahaan otomotif adalah anggota FSPMI. Dan kami melihat tidak ada PHK," katanya.
 
Meski demikian, sebagai ILO Governing Body, Said Iqbal juga mengatakan bahwa benar resesi melanda dunia. Namun, untuk Indonesia pertumbuhan ekonominya positif, sehingga bisa dikatakan tidak ada resesi.
 
"Eropa, Amerika, sebagian negara Asia dan Afrika ada yang negatif. Inggris mengalami lonjakan inflasi 10,1 persen. Jerman inflasinya meningkat. Tetapi ekonomi Indonesia justru tumbuh," ungkapnya,
 
"Jangan takut-takuti rakyat," ucapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan