?Jamkrindo teken MoU jasa surety bond dengan Pemkab Pinrang. Foto: Dok istimewa
?Jamkrindo teken MoU jasa surety bond dengan Pemkab Pinrang. Foto: Dok istimewa

Jamkrindo Teken MoU Jasa Surety Bond dengan Pemkab Pinrang

Eko Nordiansyah • 11 Juli 2024 21:40
Jakarta: PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang tentang jasa surety bond. MoU tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemkab Pinrang.  
 
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah  Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juli 2024.
 
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau nonpenugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit nonprogram.

“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” ujar Abdul Bari.
 
Baca juga: Daftar 16 Perusahaan BUMN yang Bakal Peroleh PMN Tahun Depan

 
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan. Sebagai perusahaan penjaminan, Abdul Bari mengatakan, Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah. 
 
Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. Adapun surety bond Jamkrindo memiliki berbagai keunggulan antara lain terdapat fitur scan barcode untuk pengecekan validitas dan keabsahan blangko jaminan. 
 
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi  langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi kedepannya. Dengan begitu pemilik proyek dapat melakukan pengecekan secara langsung,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan