“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juli 2024.
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau nonpenugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit nonprogram.
“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” ujar Abdul Bari.
Baca juga: Daftar 16 Perusahaan BUMN yang Bakal Peroleh PMN Tahun Depan |
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan. Sebagai perusahaan penjaminan, Abdul Bari mengatakan, Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah.
Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. Adapun surety bond Jamkrindo memiliki berbagai keunggulan antara lain terdapat fitur scan barcode untuk pengecekan validitas dan keabsahan blangko jaminan.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi kedepannya. Dengan begitu pemilik proyek dapat melakukan pengecekan secara langsung,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News