Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.
Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.

Tembus Rp1,366 Juta/Gram, Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi!

Husen Miftahudin • 07 Juni 2024 10:23
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami kenaikan signifikan, dan mencetak rekor dengan harga tertinggi sepanjang sejarah.
 
Mengutip Logammulia.com, Jumat, 7 Juni 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,366 juta per gram. Harga ini mengalami kenaikan sebanyak Rp17 ribu dibandingkan harga di hari sebelumnya sebesar Rp1,349 juta per gram.
 
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga mengalami kenaikan sebanyak Rp16 ribu dari hari kemarin. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,248 juta per gram.
 
Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Baca juga: Harga Emas Stabil setelah ECB Pangkas Suku Bunga
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

 
Emas batangan 0,5 gram: Rp733 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,366 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,672 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,983 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp6,605 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp13,155 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp32,762 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp65,445 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp130,812 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp326,765 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp653,320 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,306 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan