Nah, kabar baiknya, ada program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang bisa jadi solusi.
Program ini dirancang khusus untuk mendukung para pelaku usaha yang sebelumnya sudah ikut TKM Pemula agar usahanya bisa naik kelas dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Program ini dibuka pada 12 Agustus 2025 dan dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bandung Barat.
Menariknya, seluruh proses pendaftaran gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Baca juga: 11 Peluang Bisnis Menjanjikan 2025, dari AI hingga Usaha Modal Kecil |
Apa Itu Program TKM Lanjutan?
Merangkum dari laman BBPKK Bandung Barat, Kemenaker, TKM Lanjutan adalah kelanjutan dari program TKM Pemula.Jika di tahap pemula peserta baru merintis usaha, maka di tahap lanjutan ini peserta bisa mendapatkan dukungan tambahan berupa pelatihan, jaringan, hingga modal usaha agar usahanya semakin berkembang.
Tujuannya sederhana yaitu mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif, berkelanjutan, dan mampu membuka lapangan kerja baru.
Alur pendaftaran TKM Lanjutan
Bagi yang pernah ikut TKM Pemula 2024, berikut langkah pendaftaran TKM Lanjutan 2025:- Informasi TKM – Mengisi data awal dan menyetujui aturan program.
- Identitas Pribadi – Mengisi data diri peserta.
- Identitas Usaha – Mengisi detail usaha yang dijalankan.
- Kuesioner – Menjawab beberapa pertanyaan tambahan terkait usaha.
- Proposal Usaha – Mengunggah proposal usaha sesuai template yang disediakan.
- Selesai – Pendaftaran rampung. Peserta bisa memantau pengumuman melalui halaman profil.
Baca juga: Modal Cuma Rp200 Ribuan, Begini Cara Jualan Jus Buah dari Rumah |
Sektor usaha yang bisa didaftarkan
Program TKM Lanjutan terbuka untuk berbagai bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), di antaranya:- Pertanian dan Peternakan
- Perikanan dan Kelautan
- Industri Boga
- Industri Kreatif
- Perdagangan Barang dan Jasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id