Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Jabar dengan PT SMI tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: dok Kemenkeu.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Jabar dengan PT SMI tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: dok Kemenkeu.

Pinjaman PT SMI Diharap Pulihkan Aktivitas Ekonomi di Daerah

Eko Nordiansyah • 27 Juli 2020 12:29
Jakarta: PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menyebut pinjaman yang disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah diharapkan bisa memulihkan aktivitas ekonomi di daerah. Apalagi, banyak daerah mengalami tekanan ekonomi imbas pandemi covid-19.
 
Direktur Pembiayaan & Investasi PT SMI Sylvi J Gani mengatakan pandemi covid-19 memaksa daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Hal ini menyebabkan sejumlah proyek harus terhenti bahkan ditunda karena kurangnya pembiayaan.
 
"Jadi untuk mengatasi atau memberikan solusi masalah defisit (anggaran) sehingga aktivitas ekonomi di daerah-daerah itu bisa kembali berjalan," kata dia ditemui usai penandatangan perjanjian kerja sama PT SMI dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Menurut dia, berjalannya kegiatan-kegiatan infrastruktur akan mendorong penyerapan tenaga kerja, sehingga aktivitas perekonomian di daerah akan kembali bergerak dari dampak pandemi covid-19. Pada akhirnya ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
 
Pada tahap awal ini, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun yang terdiri dari Rp4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp8 triliun untuk tahun depan. Sementara Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp4 triliun yang terdiri dari Rp1,9 triliun di 2020 dan Rp2,09 triliun di 2021.
 
Dana yang disalurkan merupakan dana dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, PT SMI juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp5 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan